Selamat datang kembali pengunjung setia AGMI SHALAMA Bersama Belajar Dan Berbagi Informasi. Pada kesempatan ini AGMI SHALAMA Bersama Belajar Dan Berbagi Informasi akan share tentang TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA) MENURUT PERMENDIKDASMEN NOMOR 9 TAHUN 2025. Tak lupa kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya. Dan jangan lupa AGMI SHALAMA Bersama Belajar Dan Berbagi Informasi untuk bisa mengikuti posting selanjutnya.
Pada tahun ini 2025 bulan Nopember akan diadakan Tes Kemampuan Akademik atau disingkat TKA, dimana Tes Kemampuan Akademik tersebut merupakan asesmen pengganti Ujian Nasional (UN) yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik pasal 2 dinyatakan bahwa TKA diselenggarakan dengan prinsip: kejujuran; kerahasiaan; dan akuntabilitas.
Pada Bagian Ketiga Peserta TKA ayat (3) Peserta TKA dari jalur Pendidikan Formal terdiri atas:
a. Murid pada kelas 6 (enam) SD/MI/sederajat;
b. Murid pada kelas 9 (sembilan) SMP/MTs/sederajat; dan
c. Murid pada kelas 12 (dua belas) SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK.
Adapun pada Pasal 3 TKA bertujuan untuk:
a.memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik;
b.Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar;
c.mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
Sedangkan Bagian Keempat Pasal 9 Mata Uji TKA meliputi :
(1) Mata uji TKA untuk SD/MI/program paket A/sederajat dan SMP/MTs/program paket B/sederajat terdiri atas:
a. bahasa Indonesia; dan
b. matematika.
(2) Mata uji TKA untuk SMA/MA/program paket C/ sederajat dan SMK/MAK terdiri atas:
a. bahasa Indonesia;
b. matematika;
c. bahasa Inggris; dan
d. mata pelajaran pilihan.
Informasi selengkapnya tentang Tes Kemampuan Akademik atau disingkat TKA di di unduh pada link yang sudah kami sediakan berikut ini.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik pasal 2 dinyatakan bahwa TKA diselenggarakan dengan prinsip: kejujuran; kerahasiaan; dan akuntabilitas.
Pada Bagian Ketiga Peserta TKA ayat (3) Peserta TKA dari jalur Pendidikan Formal terdiri atas:
a. Murid pada kelas 6 (enam) SD/MI/sederajat;
b. Murid pada kelas 9 (sembilan) SMP/MTs/sederajat; dan
c. Murid pada kelas 12 (dua belas) SMA/MA/sederajat dan kelas akhir SMK/MAK.
Adapun pada Pasal 3 TKA bertujuan untuk:
a.memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik;
b.Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonformal dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar;
c.mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.
Sedangkan Bagian Keempat Pasal 9 Mata Uji TKA meliputi :
(1) Mata uji TKA untuk SD/MI/program paket A/sederajat dan SMP/MTs/program paket B/sederajat terdiri atas:
a. bahasa Indonesia; dan
b. matematika.
(2) Mata uji TKA untuk SMA/MA/program paket C/ sederajat dan SMK/MAK terdiri atas:
a. bahasa Indonesia;
b. matematika;
c. bahasa Inggris; dan
d. mata pelajaran pilihan.
Informasi selengkapnya tentang Tes Kemampuan Akademik atau disingkat TKA di di unduh pada link yang sudah kami sediakan berikut ini.
Pada kesempatan ini AGMI SHALAMA Bersama Belajar Dan Berbagi Informasi akan share tentang Beberapa dokumen terkait Pendidikan, informasi dan tutorial Matematika Tak lupa kami ucapkan terimakasih atas kunjungannya. Dan jangan lupa blog ini agar bisa mengikuti posting selanjutnya.
PEMBAHASAN ASESMEN SUMATIF AKHIR TAHUN MATEMATIKA SMP KELAS VIII TAHUN 2023 2024 SERI 1
MOMEN KEBERSAMAAN DALAM CATATAN HARIANKU BERSAMA IX H 2024 2025
CLARISA RATNAMAYA SISWI SMPN 1 NGAWI KELAS 7G RAIH PERINGKAT 2 OLIMPIADE KURVA 2025
PEMBAHASAN SOAL OSN MATEMATIKA SD TAHUN 2024 TINGKAT KABUPATEN SERI 1
SPESIAL POLA INDAH DI BALIK KEUNIKAN MATEMATIKA TAHUN 2025-OSN BILANGAN BERPANGKAT (Seri 1)
TRIKS MENJUMLAHKAN BILANGAN GANJIL BERURUTAN
TRIKS MENJUMLAHKAN BILANGAN ASLI BERURUTAN
TRIKS MENJUMLAHKAN BILANGAN KUADRAT BERURUTAN
SHARING BELAJAR DAN BERLATIH OSN BERSAMA MGMP MATEMATIKA KABUPATEN PACITAN
BERKARYA TANPA BATAS USIA
BAHAS SOAL OSN MATEMATIKA SMP LINGKUP MATERI EKSPONEN – PART 1
BAHAS PERKALIAN 101 DENGAN BILANGAN DUA ANGKA
DERET TELESKOPIK - PART 1
CONTOH SOAL DALIL STEWART
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.